You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Personel Gabungan Pemkot Jakpus Amankan Lima Pengedar Obat Terlarang
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Personel Gabungan Sita 1.366 Butir Obat Terlarang di Tanah Abang

Personel gabungan Satpol PP, Sudin Sosial, Polri dan TNI, berhasil menyita 1.366 obat terlarang saat razia di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang, Kamis (15/5) sore.

"Kami akan terus melakukan pengawasan,"

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, obat terlarang yang disita terdiri dari 735 butir Tramadol, 281 butir Trihexyphenidyl dan 350 butir Hexymer. Selain itu, petugas juga mengamankan lima tersangka pemilik obat berinisial ARP (55), RK (25), BNW (52), BM (17) dan ANDN (23).

Satpol PP Gandeng TNI/Polri Amankan Ribuan Obat Ilegal

"Razia obat terlarang digelar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor.4 tahun 2009 perihal sistem kesehatan," katanya.

Ia mengungkapkan, penjualan jenis obat obatan ini harus jelas tempatnya serta pembelinya mendapat izin atau resep dokter.

Ditegaskan Arifin, penjualan obat ini berbahaya sehingga Satpol PP bertugas melindungi dan menjaga masyarakat dalam keaadan sehat berfikir wajar dan rasional

"Kami akan terus melakukan pengawasan," tegasnya.

Disebutkan Arifin, terduga pelaku pengedar obat terlarang yang diamankan sesuai peraturan daerah berlaku akan dititipkan sementara di panti sosial milik Pemprov DKI.

"Mereka akan menjalani  sidang tipiring. Sanksinya bisa denda atau kurungan penjara," paparnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11258 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye7510 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6744 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3591 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1689 personFolmer